Bakar Ban dan Segel Kantor Desa, Warga Kedungpoh Tuntut Transparansi Dana Desa

- 17 Januari 2022, 20:02 WIB
Puluhan warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Purworejo berunjuk rasa dengan melakukan aksi bakar ban di halaman balai desa
Puluhan warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Purworejo berunjuk rasa dengan melakukan aksi bakar ban di halaman balai desa /

IniPurworejo.com - Puluhan warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Purworejo berunjuk rasa dengan melakukan aksi bakar ban di halaman balai desa setempat. Warga juga menyegel Kantor Pemerintah Desa sehingga pelayanan pemerintahan desa menjadi terganggu.

Mulyadi, salah satu warga peserta aksi mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut transparansi anggaran dana yang saat ini sedang ditangani Polres Purworejo.

Mulyadi mengaku peserta aksi merupakan warga Desa Kedungpoh yang terdiri dari empat dusun, yakni Dusun Kedungrejo, Dusun Wonolalis, Dusun Kedungpohwetan dan Dusun Bandingan.

Baca Juga: Dilantik, Tiga Perangkat Desa Purwodadi Yang Baru Diminta Lebih Amanah

Mulyadi menambahkan, alokasi Dana Desa Kedungpoh 2017-2019 berakhir dengan temuan dari Inspektorat yang nilainya mencapai Rp490-an juta.

BPD sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisan, dan pihak Kepolisan menyatakan ini merupakan persoalan perdata. Hal itu menjadi sebuah kejanggalan dan layak dipertanyakan.

Baca Juga: Kades Guntur Berikan Keterangan Terkini, Terkait Mundurnya Sejumlah Perangkat di Desanya

Warga berharap, hukum di Kabupaten Purworejo benar-benar ditegakkan, transparansi, juga harus menjamin untuk kepentingan masyarakat secara luas. Semua didasari dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan secara hukum tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Ini merupakan bentuk kekecewaan kami perihal laporan BPD ke Polres Purworejo mengenai dugaan korupsi alokasi Dana Desa (yang tidak ada transparansi)," katanya pada Senin 17 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x