Dapatkan Legalitas Kemenkumham RIJPPPM Gelar Rakornas

- 4 Maret 2022, 22:00 WIB
Prosesi potong tumpeng sebagai tanda dimulainya Rakornas JPPPM
Prosesi potong tumpeng sebagai tanda dimulainya Rakornas JPPPM /

 

IniPurworejo.com - Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah (JPPPM) menggelar Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk yang pertama kalinya di Auditorium Sekolah Tinggi Agama Islam An Nawawi (Staian) Berjan, Purworejo Jawa Tengah.

Rakornas tersebut diselenggarakan setelah organisasi JPPPM mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Rakornas yang dimulai dengan prosesi pemotongan tumpeng tersebut tersebut dihadiri oleh anggota dari seluruh penjuru indonesia dan luar negeri baik secara langsung maupun virtual.

Baca Juga: Fashion Show dari Kertas dan Plastik Bekas, Kegiatan Mahasiswa STAI An-Nawawi Saat Liburan Akhir Semester

Ketua Umum Pimpinan Pusat JPPPM Hanik Maftuhah Al Hafidzah yang hadir secara langsung menjelaskan bahwa dalam Rakornas ini dibahas berbagai program-program strategis JPPPM ke depannya setelah mendapat legalitas dari Kemenkumham RI.

"Baru kali ini lah kita menggelar acara sambung rasa antara JPPPN pusat dan daerah. Adanya AD ART ini terus direvisi lebih dari 41 kali direvisi, akhirnya legalitas kita diterbitkan oleh Kemenkumham, ibarat individu kita sudah punya KTP," ungkapnya.

Baca Juga: Waspada! Marak Penipuan Modus Bantuan Pesantren, Jangan Mudah Percaya, Cek Kebenarannya Lewat Link Ini

Pihaknya meminta kepada seluruh anggota untuk selalu melibatkan Nahdlatul Ulama dalam setiap acara maupun kegiatan. Dikatakan, tujuan awal terbentuknya jam'iyah ini untuk mempererat tali silaturahmi dan menyatukan visi-misi para perempuan pengasuh pesantren dan muballighah.

"Kita NU kultural walaupun bukan struktural, kita bersama-sama berjalan dan bersinergi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hans Wb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x