Tahap pertama sebanyak 662 orang PNS telah diserahkan pada Jumat, 20 Mei 2022.
Sedangkan, tahap kedua sebanyak 7 orang, golongan IV/c keatas akan menyusul kemudian, karena masih proses SK di BKN Pusat.
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, mengatakan penyerahan SK kenaikan pangkat bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, akan menumbuhkan motivasi dan semangat dalam meningkatkan kinerja.
"Sebagai pembina kepegawaian daerah, saya akan selalu mengevaluasi pelaksanaan tugas Saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," katanya.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan hak yang harus didapat oleh semua PNS.
Tetapi merupakan penghargaan dari pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap tugas dan fungsi yang telah diaksanakannya dengan baik.
"Ini perlu diluruskan, dikarenakan masih banyak PNS yang menganggap bahwa kenaikan pangkat adalah hak yang diperoleh secara otomatis dan teragendakan," tegasnya.
Yuli menambahkan, pemberian kenaikan pangkat menunjukkan adanya penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja dan pengabdian, dedikasi serta loyalitas yang dilaksanakan selama ini.