IniPurworejo.com - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purworejo, Jawa Tengah, naik pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2022.
SK kenaikan pangkat PNS tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada perwakilan PNS di Ruang Arahiwang, Jumat, 20 Mei 2022.
Penyerahan SK tahap pertama tersebut diserahkan kepada 662 orang PNS.
Baca Juga: Resep Ayam Gulung Telur Ala Chef Devina Hermawan: Luarnya Garing, Dalamnya Lembut, Mudah Membuatnya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Purworejo, Fitri Edhi Nugroho, menjelaskan usulan kenaikan pangkat PNS periode April 2022 sebanyak 677 orang.
Dari jumlah itu telah selesai proses penetapan, dan dapat memperoleh persetujuan Kepala BKN sebanyak 669.
"Telah direalisasikan dengan penerbitan Surat Keputusan sesuai kewenangan sebanyak 662," kata Fitri Edhi Nugroho.
Ia mengatakan penyerahan SK kenaikan pangkat golongan IV/c keatas, golongan IV/a dan IV/b, maupun III/d kebawah, sebanyak 662 PNS terbagi menjadi dua tahap.