INIPURWOREJO.COM - Sat Lantas Polres Kebumen mencatat 2.654 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Ribuan pelanggaran lalu lintas tersebut berdasarkan rekap tilang elektronik yang dilakukan Sat Lantas Polres Kebumen sejak Januari hingga April 2023.
Polres Kebumen mengimbau para pengguna jalan untuk tertib lalu-lintas karena angka pelanggaran yang terekam kamera ETLE ataupun kamera petugas masih tergolong tinggi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 49, Berpidato Secara Spontan
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, mengatakan rekap pelanggaran yang dilakukan Sat Lantas sejak Januari hingga April 2023 mencapai 2.654 pelanggaran dan 16.775 teguran.
"Angka tersebut masih terbilang tinggi. Jadi kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu-lintas," kata Heru, Kamis 11 Mei 2023.
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, kamera ETLE dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Kebumen.
Selain itu, juga pada kamera petugas melalui aplikasi ETLE Mobile yang terisntall pada tiap-tiap personel.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 61, Membaca Cerpen Kemudian Menyimpulkan