Pesan Penting untuk Jemaah Haji: Dilarang Bawa Jimat ke Tanah Suci, Konjen RI di Jeddah Sebut Hukumannya Berat

- 23 Mei 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Rabu, 24 Mei 2023.
Ilustrasi jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Rabu, 24 Mei 2023. /Abdullah_Shakoor/Pixabay

INIPURWOREJO.COM - Jemaah haji asal Indonesia pada musim haji tahun ini akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sebanyak 6.383 jemaah haji asal Indonesia yang tersebar di 16 kelompok terbang (Kloter) dijadwal akan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana jemaah haji yang mendarat di Madinah.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polisi Minta Masyarakat Tidak Usah Takut, Ini Alasannya

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi.

Kemudian, rombongan haji ini akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.

Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya.

Selain itu, jemaah haji juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Berbahaya Asal Aceh di Banyumas: Penangkapan Seperti Film Action

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Eko Hartono, dikutip Selasa, 23 Mei 2023.

Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.

Baca Juga: Musim Haji Telah Tiba, 6.383 Jemaah Haji Indonesia Diterbangkan Perdana ke Tanah Suci Mulai 24 Mei 2023

Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tegasnya.

Ia juga meminta jemaah haji untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Baca Juga: REMBANG SULTAN UANG! Inilah 10 Peluang Usaha Di Rembang Jawa Tengah, No 5 Paling Banyak di Cari

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial," ujarnya.

"Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," paparnya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x