INIPURWOREJO.COM - Tindakan bukti pelanggaran atau tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas mulai diterapkan di wilayah hukum Polres Salatiga, Jawa Tengah.
Penerapan kembali tilang manual di Salatiga dkarenakan banyaknya pelanggaran yang tidak terjangkau atau tercapture oleh Kamera ETLE statis maupun dinamis.
Apalagi sejak tilang manual tidak diberlakukan pelanggaran lalu lintas di Salatiga meningkat cukup tajam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba Berbahaya Asal Aceh di Banyumas: Penangkapan Seperti Film Action
Sehingga hal ini berdampak terhadap meningkatnya fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat juga banyak menyampaikan keluhan banyak warga yang berani melanggar tata tertib berlalu lintas.
Seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah dan lain sebagainya.
"Atas dasar itulah kemudian dievaluasi dan diberlakukan kembali pelaksanaan tilang manual," kata Kasatlantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho, di kantornya, Selasa, 23 Mei 2023.