Berdasarkan penggolongan tindak pidana, lanjut dia, pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 didominasi oleh narapidana dengan kasus narkotika sebanyak 65 orang dan pidana umum sebanyak 4 orang.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 124: Unsur Intrinsik Cerpen Robohnya Surau Kami
Dari 46 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Permisan Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi.
"Tercatat ada 15 orang narapidana yang mendapatkan remisi di UPT ini, dan disusul Lapas Kembang Kuning dengan 14 orang," ujarnya.
Menurutnya, pemberian remisi ini berdampak pada penghematan anggaran.
Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan warga binaan pemasyarakatan juga akan berkurang.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 117: Nilai Kehidupan dalam Cerpen
“Dengan adanya Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023 dapat menghemat anggaran sebesar Rp54.150.000,” katanya.***