INIPURWOREJO.COM - Langkah pengucuran Bansos PIP (Bantuan Sosial Pendidikan) dari Kemdikbud (Kemdikbud) dijadwalkan berlangsung pada mulai Januari tahun depan.
Program ini adalah inisiatif Pemerintah untuk mengatasi tingkat drop out dan menyediakan dukungan kepada murid dalam memenuhi keperluan pendidikan mereka.
Bansos PIP dari Kemdikbud disalurkan dengan besaran yang berbeda-beda, ditentukan dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Pada awal tahun depan, Pemerintah akan kembali menyalurkan kembali bantuan ini kepada pelajar yang memenuhi syarat. Harapannya, dengan kehadiran Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya siswa dari keluarga yang ekonominya kurang mampu, dapat mendapatkan akses lebih mudah mengakses pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun