INIPURWOREJO.COM - Langkah pengucuran Bantuan Sosial Pendidikan (Bansos PIP) dari Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dijadwalkan akan dilakukan pada awal Januari tahun depan.
Program tersebut adalah inisiatif Pemerintah untuk mengatasi tingkat putus sekolah dan memberikan dukungan kepada siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Bansos PIP dari Kemdikbud diberikan dengan besaran yang berbeda-beda, ditentukan dengan tingkat pendidikan, dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga SMA.
Pada bulan Januari 2024, Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan ini kepada pelajar yang memenuhi kriteria. Harapannya, dengan adanya Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud ini, masyarakat, terutama siswa dari keluarga yang ekonominya kurang mampu, dapat lebih mudah mengakses pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun
3. SMA, SMK, atau paket C: Rp1.000.000 per tahun