Igun Kembalikan Uang Sekoper, Dicecar 20 Pertanyaan, Imbas Jadi Brand Ambasador Investasi Bodong DNA Pro

- 14 April 2022, 21:37 WIB
Ivan Gunawan jalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri.
Ivan Gunawan jalani pemeriksaan terkait DNA Pro di Bareskrim Polri. /YouTube Intens Investigasi/

IniPurworejo.com – Artis papan atas Ivan Gunawan Terseret sebagai saksi kasus inventasi bodong robot trading DNA Pro.

Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 14.30 WIB Igun begitu sapaannya datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Igun mengatakan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Igun mengaku dikotrak sebagai brand ambassador oleh Rudys Group.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Khusus untuk Warga Jateng Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Kontrak tersebut berlaku selama tiga bulan. Dalam masa kontrak tersebut, Igun harus mempromosikan robot trading DNA Pro melalui Instagram miliknya.

“Saya menjawab 20 pertanyaan dengan kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten Instagram,” kata Igun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis 14 April 2022.

Selain menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Igun juga menyertakan bukti kontrak dan uang yang diperoleh sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro.

Menurutnya, pengembalian uang sekoper tersebut sebagai bentuk inisiatif dari Igun sendiri. Namun, Igun menyebutkan jumlah pasti jumlah uang dalam koper tersebut.

“Karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Mungkin tidak etis saya sebtkan, silahkan Tanya ke penyidik,” bebernya.

Halaman:

Editor: Arina Hidayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x