Usai Konflik Hijab, Sekolah di India Mulai Dibuka, Para Murid Dilarang Kenakan Pakaian Keagamaan

- 15 Februari 2022, 11:16 WIB
Tiga orang siswi muslim mengenakan hijab saat menuju ke sekolahnya. Belakangan pemakaian hijab dilarang, hingga memicu protes
Tiga orang siswi muslim mengenakan hijab saat menuju ke sekolahnya. Belakangan pemakaian hijab dilarang, hingga memicu protes /Reuters

IniPurworejo.com - Sejumlah sekolah di negara bagian Karnataka, selatan India kembali membuka sekolah pada Senin, 13 Februari 2022.

Sebelumnya sekolah ditutup tiga hari akibat aksi protes menentang larangan bagi murid perempuan untuk memakai hijab di sekolah, pekan lalu.

Larangan tersebut dipandang secara luas oleh komunitas minoritas Muslim India sebagai bentuk pengucilan oleh otoritas di negara yang mayoritas penduduknya beragama Hindu itu.

Baca Juga: Kematian Bocah Maroko yang Jatuh Ke Sumur Undang Simpati Klub Sepak Bola Dunia Hingga Paus Fransiskus

Insiden pelarangan terjadi ketika partai Perdana Menteri Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), bersiap untuk memenangi pemilihan di negara-negara bagian penting.

Polisi berjaga-jaga ketika para murid yang berseragam merah muda, belasan di antaranya memakai hijab, memasuki sebuah sekolah negeri khusus perempuan, tempat insiden pelarangan pertama kali terjadi di distrik Udupi, Karnataka, sekitar 400 km dari Bengaluru.

Pihak berwenang telah melarang kerumunan lebih dari lima orang dalam radius 200 meter dari sekolah, mulai SD hingga SMA di daerah tersebut, namun kampus-kampus masih ditutup.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih Segera Terima Sertifikat Halal, Ini Tahapan Panjang yang Harus Dilewati

Tindakan itu diambil setelah pengadilan negara bagian meminta para murid untuk tidak mengenakan pakaian keagamaan di dalam kelas sampai ada perintah lebih lanjut.

"Apakah memakai hijab di dalam kelas adalah bagian dari praktik keagamaan penting dalam Islam yang dijamin konstitusi, memerlukan pemeriksaan lebih mendalam," kata pengadilan dalam perintah sementara pekan lalu.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x