Putusan Pengadilan India : 'Larangan Hijab di Sekolah Tidak Melanggar Hukum', Muslim Semakin Terpinggirkan

- 15 Maret 2022, 18:03 WIB
Ilustrasi. Pengadilan India memutuskan jika larangan memakai hijab tidak melanggar hukum.
Ilustrasi. Pengadilan India memutuskan jika larangan memakai hijab tidak melanggar hukum. /Twitter/

IniPurworejo.com- Pengadilan India memutuskan bahwa larangan hijab yang diberlakukan di sekolah tidak melanggar hukum.

Pengadilan menilai pemakaian hijab oleh perempuan Muslim bukan bagian dari praktik keagamaan yang mendasar.

Pemerintah punya wewenang untuk menentukan aturan pakaian seragam dan menolak berbagai gugatan yang menentukan aturan tersebut.

"Larangan hijab di Negara Bagian Karnataka tidak melanggar hukum," demikian Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya, Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Serangan Mematikan Rusia Hantam Pemukiman Penduduk di Kyiv, Korban Nyawa Kembali Bertambah

Menjelang putusan pengadilan, pemerintah Karnataka menutup sekolah dan kampus, serta membatasi kerumunan orang di sejumlah tempat untuk mencegah keributan.

Para pelajar yang menggugat larangan itu mengatakan di pengadilan bahwa pemakaian hijab adalah hak dasar yang dijamin konstitusi India dan merupakan praktik penting dalam Islam.

Ketua Partai Sosial Demokratik Karnataka, Abdul Majeed mengatakan, dirinya akan berbicara dengan para penggugat dan orang tua mereka untuk membantu mengajukan banding di Mahkamah Agung jika mereka menginginkannya.

"Putusan pengadilan tinggi melanggar hak individu, hak dasar, dan hak beragama. Perempuan Muslim telah memakai hijab selama ratusan tahun," kata dia.

Baca Juga: Protes Hentikan Invasi di Ukraina, Hampir Satu Juta Warga Rusia Ditahan Pihak Keamanan

Putusan larangan hijab di Karnataka itu juga mengundang kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Putusan pengadilan itu dinilai dapat mendorong negara bagian lain untuk menerbitkan larangan hijab di sekolah.

Perselisihan jilbab Karnataka dimulai pada bulan Januari ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi, melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas, memicu protes oleh Muslim dan protes balik oleh siswa Hindu.

Lebih banyak sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian diikuti dengan larangan serupa dan pengadilan tinggi negara bagian melarang siswa mengenakan jilbab sampai putusan dijatuhkan.

Baca Juga: Kota Mariupol Ukraina Semakin 'Kritis', Rusia Dinilai Sengaja Halangi Bantuan untuk Warga Sipil

Di India, hijab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik. Banyak orang di Karnataka mengatakan gadis-gadis Muslim telah mengenakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi selama beberapa dekade,

Syed Sarfraz, sekretaris negara bagian Karnataka dari Front Kampus India, sebuah kelompok mahasiswa Muslim, mengatakan keputusan pengadilan itu "tidak konstitusional".

“Kami terkejut dengan pengadilan yang menyatakan bahwa hijab bukanlah praktik Islam yang esensial. Ini bukan hak mereka untuk memutuskan. Jilbab memiliki mandat yang jelas dalam Quran,” ucapnya.

Sarfraz mengatakan, sengketa hijab telah menimbulkan kritik bahwa Muslim India semakin terpinggirkan.

"Pertarungan hukum melawan larangan hijab akan terus berlanjut,” katanya kepada Al Jazeera.***

Editor: Andi Susanto

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah