Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana, Dua WNI di Arab Saudi Dijatuhi Sanksi Hukuman Mati

- 18 Maret 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi- Dua orang WNI Arab Saudi dijatuhi hukuman mati.
Ilustrasi- Dua orang WNI Arab Saudi dijatuhi hukuman mati. /pixabay

Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah pun mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah kedua WNI, mengingat hukum setempat mengharuskan jenazah segera dimakamkan di Arab Saudi.

Komunikasi kepada keluarga AA dan NH juga telah dilakukan, di mana Kemlu menyampaikan informasi eksekusi secara langsung kepada pihak keluarga dan memfasilitasi komunikasi.***

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah