Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Diminta Tidak Tergiur Pelepasan Hak Tanah

- 18 Januari 2022, 15:10 WIB
Konsultasi publik pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Konsultasi publik pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen. /Diskominfo Jateng

IniPurworejo.com– Tahap persiapan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen terus dikebut.

Pemprov Jateng mewanti-wanti warga agar jangan percaya oknum atau spekulan tanah yang mengiming-imingi pelepasan hak tanah.

Baca Juga: PKS Satu-satunya Fraksi yang Menolak RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR, Ini Alasannya

Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jawa Tengah Bambang Herwanto menjelaskan, tahapan konsultasi publik dimulai sejak 10 Januari hingga awal Februari 2022.

Dalam masa itu, pemprov bersama anggota tim pengadaan tanah untuk kepentingan publik melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Baca Juga: Mau Mengaktifkan Kembali Kartu JKN KIS, Ini Syarat dan Caranya

“Dengan konsultasi ini kami maksudkan agar pemahaman antara yang punya tanah dengan yang butuh tanah, dalam hal ini Kementrian PUPR, sama (selaras),” ujarnya, di GOR Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin 17 Januari 2022.

Ditambahkan, konsultasi publik yang digelar secara maraton itu, menyasar puluhan desa yang bakal terlintasi tol Yogyakarta-Bawen. 

Baca Juga: Resep Mie Goreng Jawa Ala Chef Devina Hermawan, Simpel dan Dijamin Mantap

Di antaranya Desa Bligo, Pakunden, Ngluwar, Karangtalun, Blongkeng, Jamus Kauman, Ploso Gede, Sri Wedari, Tamanagung, Pagersari, Pabelan, Keji, dan Pagersari.

Bambang menyebut, setelah konsultasi publik, masih ada tahapan penetapan lokasi oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Adapula tahap yang akan menentukan berapa luasan tanah warga yang terkena proyek jalan tol, baru kemudian pembayaran uang ganti dan pelaksanaan pembangunan fisik.

Baca Juga: Sejumlah Event Akan Meriahkan Peringatan Hari Lahir WR Supratman

“Jangan alihkan kepemilikan apapun pada pihak tak berwenang. Kalau alih tangan justru akan merepotkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Hal itu diamini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Kementrian PUPR Muhammad Mustanir. Ia mengatakan, masyarakat harus mempertahankan hak dari orang-orang tak bertanggung jawab.

“Kami imbau masyarakat harus bisa pertahankan aset, sampai pada tahap pelaksanaan. Ini untuk menghindari para spekulan atau mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen,” ungkapnya.***

Editor: Andi Susanto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah