IniPurworejo.com - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, Kamis, 10 Maret 2022.
Selain Warga Binaan Pemasyarakata, vaksinasi booster yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika ini juga diikuti pegawai Lapas tersebut.
Total peserta yang mengikuti vaksinasi 9 pegawai dan 364 WBP.
Baca Juga: Kondisi Semakin Memburuk, Setengah dari Jumlah Penduduk Kyiv Tinggalkan Ibu Kota
Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dengan Tim Vaksinator dari Balai Kesehatan TNI Angkatan Laut Cilacap.
Kalapas Kelas IIA Nusakambangan, Kristyo mengatakan bahwa, tidak berbeda dengan proses vaksinasi sebelumnya.
Seluruh penerima vaksinasi melakukan pengecekan data diri dan uji screening kesehatan terlebih dahulu.
"Vaksinasi yang diberikan kali ini berupa vaksin jenis Pfizer. Jika semua tahapan screening dinyatakan layak maka dapat diberikan vaksin," kata Kalapas Kristyo, dalam keterangannya.
"Untuk vaksin dosis pertama sebanyak 11 WBP. Dan vaksin dosis ketiga atau booster sebanyak 353 WBP dan 9 Pegawai," tambah Kalapas.