IniPurworejo.com - Polres Kebumen, Jawa Tengah, mendistribusikan zakat fitrah dari para personelnya kepada warga yang berhak menerima.
Secara simbolis penyaluran zakat fitrah dilakukan di Masjid Polres Kebumen, Senin, 25 April 2022.
Zakat fitrah yang terkumpul dari personel Polres yakni sebanyak 850 kantong beras dengan berat kurang lebih 2,85 kilogram.
Baca Juga: Cek, Lokasi Penukaran Uang di Wilayah Tegal, Bisa juga Datangi Bank-Bank yang Ditunjuk BI
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, mengatakan beras zakat fitrah terkumpul dari para personel Polres maupun Polsek yang menunaikan zakat.
"Tadi secara simbolis, beras diserahkan Kapolres melalui Kabag Sumda ke perwakilan penerima zakat dengan didampingi imam Masjid Polres Pak Kyai Ali Maksum untuk memimpin doa," kata Aiptu Catur.
Kabag Sumda Polres Kompol Mawakhir, menyampaikan zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Sesuai dengan namanya, fitrah yang berarti suci. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.
Hal ini juga berlaku bagi seluruh personel Polres Kebumen yang beragama Islam wajib hukumnya menunaikan zakat fitrah.