H+6 Lebaran, Posko THR Disnakertrans Jateng Masih Mendapat Aduan, Perusahaan Sektor Garmen Mendominasi

- 9 Mei 2022, 21:07 WIB
H+6 Lebaran, Posko THR Disnakertrans Jateng Masih Mendapat Aduan,  Perusahaan Garmen Mendominasi
H+6 Lebaran, Posko THR Disnakertrans Jateng Masih Mendapat Aduan, Perusahaan Garmen Mendominasi /Kominfo Jateng

IniPurworejo.com- Aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) terus diterima Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng).

Hingga hari ke enam setelah Lebaran, Minggu, 8 Mei 2022, Disnakertras Jateng mencatat sebanyak 205 aduan THR.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, aduan itu didominasi laporan dari perusahaan di sektor garmen.

“Mayoritas didominasi oleh kasus THR yang tidak dibayarkan, ada 90 aduan," ucap Sakina, Senin 9 Mei 2022.

Selain dari sektor garmen, aduan ada yang berasal dari hotel, cafe, rumah sakit, industri makanan, jasa kurir, dan furnitur.

Baca Juga: Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol, Simak Aturannya

"Aduan paling banyak dari wilayah Semarang sejumlah 66 aduan. Kemudian wilayah Surakarta 46 aduan,” ujarnya.

Disampaikan, proses penegakan hukum perusahaan yang tidak membayar THR, terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dari 205 aduan yang tercatat hingga Minggu, 8 Mei 2022, sebanyak 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh.

Ditambahkan, pihaknya terus menindaklanjuti aduan dengan menerjunkan pengawas ketenagakerjaan, dan bekerja sama dengan pemkab atau pemkot setempat guna melakukan mediasi.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: Kominfo Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah