Reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Tawang- Pelabuhan Tanjung Mas, Warga Terima Santunan Hingga Rp 2 Milyar

- 18 Mei 2022, 06:01 WIB
Warga menerima santunan dari reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Semarang Tawang -Pelabuhan Tanjung Mas
Warga menerima santunan dari reaktivasi Jalur Kereta Api Stasiun Semarang Tawang -Pelabuhan Tanjung Mas /Pemprov Jateng

Santunan yang diberikan secara simbolis oleh Ganjar kepada  Hartadi dan Diana Sukorina. Kedua warga tersebut mendapat santunan berupa madrasah senilai Rp 584.891.916, Meilindawati Rp702.147.839, Ilham Sentoso Rp1.252.784.560, Supardjo dan Lasmi berupa musala Rp426.536.619, dan Retno Rimbaningtyas Rp2. 022.814.811.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng Arief Djatmiko melalui Kepala Bidang Pertanahan Endro Hudiyono menjelaskan, penerima santunan sejumlah 57 orang dengan 67 bangunan.

“Besaran nilai santunan Rp15.842.844.818. Nilai itu telah ditransfer dari rekening BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah ke rekening pihak penerima,” jelasnya.

Penerima santunan terendah nomor 50 dengan luas bangunan 4,4 meter persegi atas nama Sutiyem nominal Rp4.806.968. Sedangkan penerima santunan tertinggi bangunan nomor 51,52,53 atas nama Retno Rimbaningtyas Rp2.022.814.811.

Baca Juga: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji, Calon Jemaah Wajib Sudah Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap

Warga yang mendapakan santunan tersebut menyambut baik. Mereka merasa beruntung mendapatkan santunan dari Pemerintah. 

“ Alhamdulillah hasil sangat membantu sekali. Kami tidak lupa berterima kasih dengan pak Ganjar (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo),” kata Karina, putri Retno Rimbaningtyas, warga penerima santunan tertinggi yang mencapai Rp 2.022 miliar, di Balai Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Selasa 17 Mei 2022. 

Penerima santunan tinggi ini menuturkan, uang sebesar itu akan dimanfaatkannya untuk membangun rumah dan wirausahawan. Sebab, itu untuk mengganti bangunannya yang terkena dampak, yaitu berupa rumah dua lantai, usaha kos, kantor dan gudang, dengan tanah seluas 700 meter persegi.

“Usahanya kos-kosan (semula). Ada kantor dan gudang itu untuk kantor kita sendiri, dan gudang kita sewakan,” beber warga Jalan Armada 2 RT 6 RW 10 Tanjung Mas, Semarang.***

 

Halaman:

Editor: Arina Hidayati

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x