Menurutnya, mulai dari awal tercapture pelanggaran sampai dengan penyelesaian pelanggaran tilangnya tidak ada sentuhan secara langsung antara pelanggar dengan petugas Polantas di lapangan.
Ada sejumlah jenis pelanggaran kasat mata yang dapat ditangkap oleh ETLE Mobile ini.
Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spektek atau tidak sesuai aturan.
"Dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya," kata Muhammad Adiel.***