IniPurworejo.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku sudah menemukan benang merah persoalan minyak goreng.
Oleh karenanya dia menargetkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu 1-2 bulan ke depan.
Zulkifli Hasan mengatakan persoalan yang dimaksud yaitu masalah distribusi, ketersediaan, dan pengendalian harga minyak goreng.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Kelola Pendidikan dari SD Hingga Perguruan Tinggi, Ini yang Akan Dilakukan BNPT
Hal dikatakannya sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna dipimpin Presiden Joko Widodo, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
"Memang minyak curah ini saya sudah tahu benang merahnya ya. Ada tiga jalur distribusi, ada 10 ribuan titik, sekarang lagi saya suruh install di 10 ribu titik lebih itu orang bisa membeli dengan harga Rp14.000," katanya.
Menurut Zulkifli nantinya di lebih dari 10 ribu titik itu akan disuplai 24 jam penuh dan diawasi apabila ada keterlambatan pasokan dan sebagainya.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Pantai Purworejo, TNI AL Cilacap dan Masyarakat Pesisir Lakukan Penanaman Mangrove
Ketum PAN itu meyakini bahwa solusi tersebut dapat mengurai persoalan jalur distribusi minyak goreng curah.
Langkah kedua yang disiapkan Mendag adalah dengan mengembangkan kemasan sederhana untuk minyak curah.
Hal ini agar memudahkan proses distribusi, terutama dalam menjangkau kawasan pelosok Indonesia.
"Misalnya jauh-jauh gimana bawa galon kalau jauh. Misalnya di Maluku kan, ya, sehingga kemasan itu nanti bisa diterima di mana, jalur distribusinya akan lebih mudah," ujarnya.
Baca Juga: Banjir Parah Rendam Wilayah Bangladesh dan India, Petugas Penyelamat Kesulitan Lakukan Evakuasi
"Jadi doakanlah, mudah-mudahan minyak curah ini satu bulan dua bulan ini target kita akan terlaksana Rp14.000," lanjutnya.
Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan RI pada Rabu, 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi.
Dipilihnya Zulhas dipercaya Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan yang ada.
Mulai dari masalah rantai pasok hingga melambungnya harga-harga barang kebutuhan pokok termasuk minyak goreng.***