IniPurworejo.com - Program MigorRakyat diluncurkan pemerintah, Selasa, 17 Mei 2022.
Program MigorRakyat bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter dapat tepat sasaran. Yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Program MigorRakyat diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Karena Masalah ini, Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Singapura, Ini Penjelasan KBRI
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dalam keterangannya mengatakan MigorRakyat merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat.
Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil.
"Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Mendag Muhammad Lutfi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menjelaskan, Program MigorRakyat ini menekankan pada transaksi eceran langsung kepada penerima manfaat. Yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah.