Polisi Grebek Kapal Nelayan yang Diduga Tangkap 7 Lumba-lumba di Perairan Pacitan

- 9 Januari 2022, 18:36 WIB
Seekor lumba-lumba mati setelah terdampar di pantai.
Seekor lumba-lumba mati setelah terdampar di pantai. /ANTARA

Menurut keterangan awak kapal, kata Sugeng, kapal sempat membawa tujuh lumba-lumba yang tersangkut di dalam jaring bersama tangkapan ikan yang lain. Namun mamalia laut itu mati karena terlalu lama terperangkap di dalam jaring.

Baca Juga: Honda Hentikan Penjualan Odyssey Setelah 17 Tahun Mengaspal di Indonesia

"Diketahui adanya lumba-lumba itu kan setelah jaring ditarik. Nah untuk menarik jaring itu kan dibutuhkan waktu berjam-jam. Kapan tersangkut, itu enggak dipahami," kata Sugeng.

"Nanti kan kami akan buktikan seperti apa. Yang jelas barang ini sekarang kan sudah dalam jangkauan reskrim dan intel. Kalau memenuhi unsur (pidana) bisa naik ke penyidikan," sambungnya.

Ada empat ABK (anak buah kapal) yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan.

Sementara 23 ABK lain juga akan diperiksa bergilir, demi mengungkap dugaan penangkapan tujuh lumba-lumba moncong panjang, sebagaimana video yang sempat beredar viral di media sosial.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pacitan Damhudi di Pacitan, mengatakan, pelaku penangkapan mamalia laut jenis lumba-lumba moncong panjang diduga adalah nelayan "andon" (pendatang).

"Kami dapat informasi dari anggota di lapangan, ternyata nakhoda dan pemilik kapal itu bukan nelayan asli Pacitan. Melainkan (nelayan) 'andon' dari Trenggalek," kata Damhudi.

Baca Juga: Pembangunan Rel Layang Solo Dimulai, Gibran Yakin Bisa jadi Solusi Masalah Kemacetan

Ia mengaku prihatin dan menyayangkan dengan kejadian tersebut. Namun Damhudi juga tidak yakin bahwa kasus tersebut murni kesengajaan.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah