Polisi Grebek Kapal Nelayan yang Diduga Tangkap 7 Lumba-lumba di Perairan Pacitan

- 9 Januari 2022, 18:36 WIB
Seekor lumba-lumba mati setelah terdampar di pantai.
Seekor lumba-lumba mati setelah terdampar di pantai. /ANTARA

IniPurworejo.com - Polisi menggerebek kapal yang diduga digunakan untuk menangkap lumba-lumba di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pada penggrebekan itu polisi mengamankan empat awak kapal, termasuk nakhoda. Penggerebekan dilakukan setelah rekaman video mengenai penangkapan lumba-lumba mengemuka.

Selama penggerebekan, polisi menggeledah kapal dan memeriksa boks-boks tempat penyimpanan ikan di geladak, namun tidak menemukan lumba-lumba di dalamnya.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Industri Dalam Negeri, Rumah Sakit di Jateng Diminta Gunakan Alat Kesehatan Lokal

Polisi menangani kasus dugaan penangkapan lumba-lumba sejak Sabtu, 8 Januari 2022.

Aparat kepolisian melakukan penggerebekan kapal dengan dukungan personel dari TNI Angkatan Laut.

Kepala Polsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan, mengatakan saat digerebek, pihaknya tidak menemukan bangkai lumba-lumba di dalam geladak kapal. Kecuali ikan-ikan segar di antara tumpukan bongkahan es dalam kotak.

"Namun demikian empat orang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan," kata Sugeng, dikutip IniPurworejo.com dari Antara, Minggu, 9 Januari 2022.

"Kami lakukan interogasi untuk membuktikan ada tidaknya sisa-sisa yang diambil daripada yang dinamakan lumba-lumba itu," katanya.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x