IniPurworejo.com - Polisi menggerebek kapal yang diduga digunakan untuk menangkap lumba-lumba di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pada penggrebekan itu polisi mengamankan empat awak kapal, termasuk nakhoda. Penggerebekan dilakukan setelah rekaman video mengenai penangkapan lumba-lumba mengemuka.
Selama penggerebekan, polisi menggeledah kapal dan memeriksa boks-boks tempat penyimpanan ikan di geladak, namun tidak menemukan lumba-lumba di dalamnya.
Polisi menangani kasus dugaan penangkapan lumba-lumba sejak Sabtu, 8 Januari 2022.
Aparat kepolisian melakukan penggerebekan kapal dengan dukungan personel dari TNI Angkatan Laut.
Kepala Polsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan, mengatakan saat digerebek, pihaknya tidak menemukan bangkai lumba-lumba di dalam geladak kapal. Kecuali ikan-ikan segar di antara tumpukan bongkahan es dalam kotak.
"Namun demikian empat orang kami bawa untuk kepentingan penyelidikan," kata Sugeng, dikutip IniPurworejo.com dari Antara, Minggu, 9 Januari 2022.
"Kami lakukan interogasi untuk membuktikan ada tidaknya sisa-sisa yang diambil daripada yang dinamakan lumba-lumba itu," katanya.