"Bisa jadi memang lumba-lumba (long-beaked common dolphin atau nama latin delphinus) itu tertangkap jaring nelayan, ikut terbawa ke atas geladak," ujarnya.
Damhudi mengakui kasus kematian lumba-lumba akibat terperangkap jaring relatif jarang terjadi. Kalaupun ada yang tersangkut dan bisa diselamatkan, nelayan biasanya akan melepasnya.
Keberadaan lumba-lumba sendiri selama ini justru menjadi pertanda baik bagi para nelayan di Pacitan.
Pasalnya, kemunculan lumba-lumba biasanya akan diikuti dengan keberadaan ikan-ikan kecil yang menjadi yang menjadi buruan atau mangsanya.
"Jadi (keberadaan) lumba-lumba ini justru membantu nelayan untuk menangkap ikan. Kalau orang Jawa bilang ‘nggiring iwak’ (menggiring ikan)," sambungnnya.
Baca Juga: Ganti Rugi 176 Bidang Lahan Warga Belum Terbayar, Masterbend Datangi Kementerian ATR BPN
Terlepas dari itu, Damhudi menghormati proses penyelidikan yang saat ini dilakukan aparat kepolisian.
Kasus penangkapan lumba-lumba di perairan Pacitan mengemuka setelah seorang anak buah kapal mengunggah rekaman video tangkapan ikan.
Termasuk diantaranya tujuh lumba-lumba moncong panjang (Stenella longirostris) berukuran 1,5 meter dalam kondisi sudah mati.
Pengakuan para ABK, lumba-lumba yang tertangkap jaring dan terbawa hingga ke atas geladak kapal telah dibuang ke laut sebelum merapat kembali ke dermaga Pelabuhan Tamperan.