Polisi Grebek Kapal Nelayan yang Diduga Tangkap 7 Lumba-lumba di Perairan Pacitan

- 9 Januari 2022, 18:36 WIB
Seekor lumba-lumba mati setelah terdampar di pantai.
Seekor lumba-lumba mati setelah terdampar di pantai. /ANTARA

Baca Juga: Nyaris Gulung Tikar, Usaha Sablon Kaos di Demak Bangkit Usai Ikut Lapak Ganjar

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah