Marak Penipuan Bermodus Penerimaan Guru Honorer, Masyarakat Diminta Waspada

- 13 Januari 2022, 14:41 WIB
Proses pemberkasan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Temanggung.
Proses pemberkasan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Temanggung. /jatengprov

IniPurworejo.com– Surat palsu berisi pengangkatan tenaga guru honorer untuk mengisi kekosongan kebutuhan tenaga pendidik beredar di Kabupaten Temangung, Jawa Tengah.

Surat paslu itu sekan-akan dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pada surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PAN-RB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Ini Alasannya

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PAN-RB pada 3 Januari 2022, perihal pengangkatan guru honorer berumur untuk kebutuhan ASN tahun 2022.

Pada surat palsu tersebut, tertulis masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PAN-RB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Negara Baru Ditangkap KPK, Berikut Keterangan Firli Bahuri

Atas peristiwa itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan mewaspadai penipuan penerimaan tenaga pendidik (guru) honorer. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak membuka lowongan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menegaskan, tidak ada perekrutan guru honorer di atas umur 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan tenaga pendidik di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Dua Narapida Narkotika Terpidana Mati Dipindahkan ke Lapas Super Maksium Nusakambangan

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x