Kabar Baik, Kemenag Pangkas Biaya Sertifikasi Halal dari Rp4 juta jadi Rp650 Ribu

- 17 Januari 2022, 12:12 WIB
Kemenag Pangkas Biaya Sertifikasi Halal dari Rp4 juta jadi Rp650 Ribu.
Kemenag Pangkas Biaya Sertifikasi Halal dari Rp4 juta jadi Rp650 Ribu. /kemenag

Menurutnya, penurunan biaya itu bagian dari komitmen afirmasi yang dilakukan pemerintah untuk pelaku UMK. Tujuannya untuk stimulasi, khususnya pada masa pandemi COVID-19.

"Dengan begitu target 10 juta sertifikasi halal dapat kita capai," terang dia.

Sebelumnya, BPJPH memiliki empat program akselerasi yang dilakukan sepanjang 2021 dalam upaya untuk percepatan implementasi program sertifikasi halal.

Pertama, fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pada 2021 sebanyak 3.827 pelaku UMK telah merasakan program fasilitasi sertifikasi halal melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare).

Baca Juga: 41 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, untuk Memutus Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

Kedua, BPJPH menyiapkan 2.992 pendamping proses produk halal (PPH) bagi UMK. Pendampingan PPH dilakukan untuk memastikan bahwa proses produk yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi standar kehalalan yang dipersyaratkan.

Ketiga, BPJPH membentuk tim akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka bertugas melakukan penilaian kesesuaian, kompetensi, dan kelayakan LPH, dengan cakupan kegiatan.

Verifikasi/validasi, inspeksi produk dan/atau proses produksi halal, inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unit potong hewan/unggas, dan/atau inspeksi, audit, dan pengujian laboratorium jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

Keempat, digitalisasi dan perluasan integrasi sistem layanan sertifikasi halal. Menurut Aqil Irham, digitalisasi dan perluasan integrasi sistem layanan sertifikasi halal merupakan keniscayaan. Tanpa keduanya, BPJPH tidak dapat menjalankan layanannya secara optimal.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Pegadaian Awal Pekan 17 Januari 2022, Cek Daftar Lengkapnya

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah