Menperin Pastikan Kasus Mafia Minyak Goreng Tidak Pengaruhi Penyediaan Minyak Curah untuk Masyarakat

- 22 April 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi, pemerintah akan terus mengupayakan penyediaan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan HET. adanya Kasus Mafia minyak tidak akan berpengaruh terhadap distribusi minyak goreng curah bersubsidi tersebut.
Ilustrasi, pemerintah akan terus mengupayakan penyediaan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan HET. adanya Kasus Mafia minyak tidak akan berpengaruh terhadap distribusi minyak goreng curah bersubsidi tersebut. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

IniPurworejo.com - Kasus Mafia minyak goreng tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Diantaranya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mentri Perindustrian, memastikan penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya proses penegakan hukum tersebut. 

Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Mulai Terungkap, Berikut 4 Tersangka yang Sebabkan Minyak Goreng Mahal dan Langka

"Kasus ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk masyarakat," ungkap Mentri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan yang dikutip IniPurworejo.com dalam laman resmi Kementrian Perindustrian. 

Menperin mengatakan, program penyediaan minyak goreng curah kini telah mengalami perbaikan. Angka distribusi ke masyarakat telah meningkat.

"Program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil terus bergulir dan meningkat angka pemenuhan distribusinya," terangnya.

Menperin merinci, Per tanggal 19 April 2022, data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) menunjukkan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi selama bulan April (19 hari) mencapai 136.720 Ton, atau rata-rata 7.197 Ton/hari.

"Angka tersebut sesuai perkiraan pada minggu lalu, bahwa rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 Ton per hari, atau memenuhi kebutuhan secara nasional," terangnya.

Halaman:

Editor: Arina Hidayati

Sumber: Kemenperin RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x