Kemenag Bakal Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai untuk IKN

- 8 Mei 2022, 20:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas /Antara

IniPurworejo.com - Kementerian Agama mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum terkait hoaks Menag minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai Pemerintah untuk IKN.

Hoaks itu pun viral dan telah membuat gaduh di media sosial .

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin, menegaskank pihaknya akan mempertimbangkan mengambil langkah hukum atas kasus tersebut.

Baca Juga: Update Ramalan Zodiak Hari Ini Senin, 9 Mei 2022, untuk Cancer, Leo dan Virgo: Perbaiki Cara Komunikasi Anda

"Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tegas Akhmad Fauzin, dikutip IniPurworejo.com dari laman resmi Kemenag, Minggu, 8 Mei 2022.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diserang hoaks atau berita bohong, yang menyebut dirinya meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN.

Sebuah tangkapan yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara itu viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, kabar tersebut merupakan informasi keliru atau hoaks. Faktanya, judul artikel yang disematkan dalam tangkapan layar yang beredar telah dimanipulasi.

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x