IniPurworejo.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 ata 1443 H.
Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 dirilis Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Minggu, 8 Mei 2022.
Calon jemaah haji dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022.
Dirjen PHU Hilman Latief, mengatakan proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai.
"Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," terang Latief di Jakarta, dikutip IniPurworejo.com dari keterangan resmi Kementerian Agama, Minggu, 8 Mei 2022 malaml.
Menurutnya, daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
Yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.