Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.
Menag menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.
“Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ujarnya.
Menag juga menekankan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.
“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tandasnya.***