Waduh! Belum Vaksin Dosis Lengkap, Calon Jemaah Haji Terancam Tidak Diberangkatkan, Kemenkes: Baru 76 Persen

- 19 Mei 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi program vaksinasi
Ilustrasi program vaksinasi /Pixabay.com/ Spencerbdavis1

Baca Juga: Minta katering untuk Haji Gunakan Bahan dan Bumbu dari Tanah Air,Kemenag dan BPOM Siapkan MoU tentang Konsumsi

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.

Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.

Menag menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

“Ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji/calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ujarnya.

Menag juga menekankan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Sore ini, Timnas Indonesia U-23 Hadapi Thailand di Laga Semifinal SEA Games Vietnam, Marc Klok: Yakin Menang

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah