INIPURWOREJO.COM - Tahap pengucuran Bansos PIP (Bansos PIP) dari Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dijadwalkan berlangsung pada mulai Januari tahun depan.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mengatasi tingkat putus sekolah dan memberikan dukungan kepada siswa dalam menyambut keperluan pendidikan mereka.
Bansos PIP dari Kemdikbud diberikan dengan jumlah yang variatif, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari SD, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.
Pada bulan Januari 2024, Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan ini kepada pelajar yang memenuhi syarat.
Harapannya, dengan kehadiran Bantuan Sosial Pendidikan dari Kemdikbud ini, masyarakat, khususnya pelajar dari keluarga ekonomi rentan, dapat lebih mudah mengakses pendidikan.
Berikut adalah besaran nominal bantuan PIP sesuai dengan tingkatan pendidikan:
1. SD atau paket A: Rp450.000 per tahun
2. SMP atau paket B: Rp750.000 per tahun