IniPurworejo.com- Sri Lanka menerapkan status darurat keamanan, menyusul aksi kerusuhan demonstrasi yang semakin tidak terkendali.
Keputusan ini dilakukan sehari setelah demonstran menyerbu kediaman Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, pada Kamis, 31 Maret 2022.
"Keadaan darurat dinyatakan untuk perlindungan ketertiban umum dan pemeliharaan persediaan yang penting bagi kehidupan masyarakat", kata Rajapaksa.
Polisi memberlakukan jam malam pada Jumat, 1 April 2022, di Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo, dan memperluas zona larangan bepergian.
Baca Juga: Krisis Ekonomi Memburuk, Pengunjuk Rasa Serbu Kediaman Presiden Sri Lanka, Bentrokan Tak Terelakan
Sementara itu, aksi demonstrasi berlanjut di kota dataran tinggi Nuwara Eliya, dimana para demontran memblokir pembukaan pameran bunga oleh istri Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa, Shiranthi.
Tidak hanya itu di kota-kota selatan Galle, Matara, dan Moratuwa juga terjadi aksi demonstrasi protes anti-pemerintah dan mendesak Rajapaksa mundur dari jabatan.
Aksi demonstrasi serupa juga dilaporkan di wilayah utara dan tengah. Para demonstran bahkan menahan lalu lintas di jalan-jalan utama.
Baca Juga: Janji Kurangi Serangan, Rusia Geser Pasukan dari Kiev, Amerika: Ancaman Belum Berhenti
Sebelumnya, para demonstran melakukan aksi kerusuhan di luar rumah pribadi Presiden Rajapaksa, dan berujung bentrok dengan pihak keamanan.