IniPurworejo.com - Lapas Kelas I Semarang memindahkan 11 narapidana bandar narkoba ke Lapas Kelas II A Karanganyar, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan narapidana kategori bandar narkotika dilakukan pada Jumat, 11 Maret 2022 malam.
Proses pemindahan 11 narapidana menggunakan bus. Bus pengangkut napi narkotika tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Pertahankan Ibu Kota Kyiv dari Rusia, Pejuang Sipil Ukraina Siap Bertempur Sampai Mati
Kepala Lapas Semarang Supriyanto mengatakan, proses pemindahan kesebelas bandar narkotika itu dilakukan mulai Jumat malam.
"Para napi ini dipindah secara tiba-tiba ke Nusakambangan pada Jumat malam," ucapnya.
Menurut Supriyanto, pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus jaringan peredaran narkotika. Khususnya di dalam lapas.
Ia menjelaskan Lapas Karanganyar merupakan lapas untuk napi dengan kategori berisiko tinggi serta akses yang terbatas.