Sebelum Lebaran, Pengajar Agama di Jateng Bakal Terima Insentif, Berikut Besaran Nominal yang Diperoleh

- 21 Maret 2022, 18:52 WIB
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jateng, Imam Maskur.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jateng, Imam Maskur. /Jatengprov

IniPurworejo.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kembali akan menyalur insentif untuk para pengajar agama. Penyaluran rencananya dimulai April tahun ini.

Program bantuan insentif yang telah bergulir selama empat tahu ini, merupakan bentuk perhatian untuk pengajar agama.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan, insentif diberikan kepada pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

Baca Juga: Serahkan LKPD Unaudited TA 2021, Purworejo Berharap Pertahankan Predikat WTP Sembilan Tahun Berturut

Untuk tahun 2022, pencairan rencananya akan dilakukan setiap empat bulan. Untuk pencairan pertama dimulai bulan April saat Ramadan menjelang Lebaran.

"Saat ini tengah menunggu tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) ke Kepala Kanwil Kementrian Agama Jateng, setelahnya kami tindak lanjuti dan akan ditransfer ke rekening penerima masing-masing,” bebernya, Senin, 21 Maret 2022.

Ditambahkan, dalam satu tahun, para penerima insentif guru agama akan memeroleh masing-masing Rp1,2 juta.

Meski nominalnya tidak besar, Imam menyebut hal itu adalah bentuk perhatian Pemprov Jateng kepada rakyatnya.

Baca Juga: Lewat Nikah Massal Gratis, Romadi Akhirnya Sah Nikahi Sanatun Setelah Miliki 24 Cucu, Bikin Haru

Adapun, total anggaran yang diberikan untuk para penerima berjumlah Rp253,746 miliar. Sedangkan, total realisasi dari 2019-2021 mencapai Rp712.849.200.000.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x