Baznas Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2022, Wajib Zakat Diberikan Tiga Pilihan Cara Membayarnya

- 22 April 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi - Baznas Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2022
Ilustrasi - Baznas Banyumas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2022 /freepik/freepic image/

Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Produsen Sepatu Merk Nike Buka Lowongan Kerja, Penyandang Disabilitas Diperbolehkan Melamar, Cek Syaratnya

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah