Karena Masalah ini, Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk ke Singapura, Ini Penjelasan KBRI

17 Mei 2022, 13:59 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS /instagram.com/@ustadzabdulsomad_official/

IniPurworejo.com - Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak pihak Imigrasi Singapura saat akan masuk ke negara tersebut.

UAS ditolak masuk ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke negeri The Lion City itu.

Hal itu ditegaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial tentang UAS dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Baca Juga: Resep Ayam Betutu Komplit Khas Bali Versi Ungkep: Empuk, Meresap Sampai ke Dalam, Praktis Bikin Sendiri

Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna, dilansir IniPurworejo.com dari Antara, Selasa, 17 Mei 2022.

Ratna menegaskan Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi pihak imigrasi setempat. Tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura.

"Karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Ratna.

Ratna menjelaskan deportasi dilakukan apabila sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. Sedangkan, UAS belum masuk ke Singapura.

“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Selasa, 17 Mei 2022 Cancer, Leo dan Virgo: Karir, Asmara, Keuangan dan Kesehatan

Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.

Terkait alasannya, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara merupakan kedaulatan masing-masing negara.

"Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Perairan Selatan Jabar, Jateng dan DIY Masih Diterjang Gelombang Setinggi 4 Meter, BMKG Ingatkan Warga Waspada

"Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” sambungnya.

Sedangkan istri dan anak UAS yang juga ikut dipulangkan, Ratna mengatakan bahwa UAS tidak dapat izin masuk maka keluarganya mengikuti.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” tuturnya.

Di media sosial heboh dengan pernyataan Ustadz Abdul Somad yang dideportasi oleh Imigrasi Singapura.

Menurut pernyataannya, UAS dideportasi saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada Senin, 16 Mei 2022.

Sesampainya di Imigrasi, UAS tidak diizinkan masuk oleh pihak imigrasi. Sedangkan istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Selasa, 17 Mei 2022 Libra, Scorpio dan Sagitarius: Lakukan Aktivitas dengan Ikhlas

Karena tidak diizinkan masuk, akhirnya rombongan UAS pergi meninggalkan Singapura pada sore harinya.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler