Pemerataan Pendidikan ABK, SMP Negeri 3 Patean Resmi Sandang Predikat Sekolah Inklusi

- 29 Januari 2022, 14:17 WIB
Bupati Kendal Dico M Ganinduto meremikan SMPN 3 Patean sebagai sekolah inklusi.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto meremikan SMPN 3 Patean sebagai sekolah inklusi. /Diskominfo Jateng

IniPurworejo.com- SMP Negeri 3 Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, resmi menyandang predikat sebagai sekolah inklusi.

Langkah ini merupakan upaya dalam memberikan pemerataan layanan dan peningkatan mutu pendidikan.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, sekolah inklusi merupakan sistem sekolah yang dapat memberikan pendidikan secara merata, baik bagi siswa regular maupun siswa yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Oat Lima Rasa Ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Sajian Tahun Baru Imlek

“Sekolah ini bukan hanya untuk mengakomodir anak berkebutuhan khusus, namun ikut menjaga dan menumbuhkan rasa toleransi pada setiap anak,” ujar Dico saat meresmikan SMP Negeri 3 Patean sebagai sekolah inklusi.

Disampaikan, untuk saat ini, siswa yang masuk dalam sekolah inklusi masih terbatas. Dengan adanya piloting sekolah inklusi, tidak lagi adanya batasan jumlah siswa.

Disampaikan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal terdapat 1.099 orang anak yang telah terdata sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK).

Baca Juga: Ancaman Badai Salju, Badan Meteorologi China Tetapkan Status Level Kuning

Dari jumlah itu, sebanyak 67,5 persen tidak bersekolah dan 32,5 persen yang sudah bersekolah.

Dico berharap, sekolah inklusi tersebut akan diterapkan di seluruh tingkatan, baik Paud, SD, hingga SMP, sehingga dapat menumbuhkan rasa toleransi di kalangan anak.

Halaman:

Editor: Andi Susanto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x