Mediasi Kisruh Desa Kedungpoh, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Dugaan Korupsi DD

- 25 Januari 2022, 07:39 WIB
Kapolres Purworejo didampingi Kasat Reskrim memberikan keterangan terkait hasil mediasi warga dan Pemdes Kedungpoh
Kapolres Purworejo didampingi Kasat Reskrim memberikan keterangan terkait hasil mediasi warga dan Pemdes Kedungpoh /Andi Susanto/IniPurworejo.com

Husodo juga menyatakan akan mengikuti proses hukum secara prosedural sesuai undang-undang yang berlaku.

"Harapan kami nanti hukum bisa ditegakkan secara transparan dan seadil-adilnya," ujar Husodo didampingi sejumlah warga.

Pihaknya berkomitmen, apapun nanti hasil dari proses hukum dari kasus tersebut, dirinya bersama para warga desa akan tetap menerima dan menghormati.

"Kita intinya tetap mengikuti sesuai undang-undang saja, kita juga tidak mungkin memaksakan kehendak keinginan kita sendiri tanpa mengikuti alur hukum yang berlaku," katanya.***

Halaman:

Editor: Andi Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x