Mediasi Kisruh Desa Kedungpoh, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Dugaan Korupsi DD

- 25 Januari 2022, 07:39 WIB
Kapolres Purworejo didampingi Kasat Reskrim memberikan keterangan terkait hasil mediasi warga dan Pemdes Kedungpoh
Kapolres Purworejo didampingi Kasat Reskrim memberikan keterangan terkait hasil mediasi warga dan Pemdes Kedungpoh /Andi Susanto/IniPurworejo.com

IniPurworejo.com– Kisruh yang terjadi di Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo akhirnya dimediasi oleh Polres Purworejo.

Sejumlah perwakilan warga yang belum lama ini melakukan unjuk rasa hingga menyegel Kantor Desa Kedungpoh, diajak duduk bersama untuk merampungkan masalah.

Mediasi tertutup bagi awak media dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi SIK MM, dan dihadiri secara virtual pakar pidana dari UGM Jogjakarta.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Magelang Kota, Selasa, 25 Januari 2022

"Kami hadirkan semua pihak. Karena berkaitan dengan pelaporan kasus dugaan korupsi DD, kami juga hadirkan ahli pidana dari UGM," kata Kapolres saat dikonfirmasi bersama Kasat Reskrim AKP Agus Budi Yuwono, usai mediasi, kemarin.

Kapolres menyebut, dalam mediasi terungkap bahwa berdasarkan temuan Inspektorat ada kelebihan bayar berkaitan dengan beberapa proyek pembangunan di desa Kedungpoh pada tahun 2017-2020.

Namun, kelebihan bayar tersebut telah dilakukan pengembalian oleh pihak Pemdes setelah ada hasil audit dari Inspektorat.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Pengendara Motor Masuk ke Sungai Primer dan Hanyut

"Rekomendasi dari Inspektorat, berdasarkan aturan PP No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Pengelolaan Pemerintahan Desa, maka diberikan rekomendasi untuk (pengembalian), diberikan waktu 60 hari, yang kemudian oleh Pemdes tersebut itu (telah) dikembalikan," jelasnya.

Berdasarkan penjelasan dari ahli pidana tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada unsur pidana karena tidak ada kerugian negara.

Halaman:

Editor: Andi Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x