Resmi Data KPU! Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Purworejo Dapil 1 yang Terdaftar di DCS

- 18 September 2023, 15:38 WIB
Daftar Calon Sementara untuk DPRD Kabupaten Purworejo.
Daftar Calon Sementara untuk DPRD Kabupaten Purworejo. /kab-bekasi.kpu.go.id/

INIPURWOREJO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2024 alokasi kursi di DPRD Kabupaten Purworejo sejumlah 45 kursi yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil).

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Purworejo berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca Juga: Di Kabupaten Berau Ada Hotel Bagus Mulai 300 Ribuan! Inilah 9 Hotel Bagus Termurah di Kabupaten Berau

PKPU Nomor 6 Tahun 2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Dapil 1 meliputi Kecamatan Kaligesing dan Purworejo dengan 7 kursi DPRD. Dapil 2 Kabupaten Purworejo ada 6 kursi meliputi Kecamatan Ngombol, Purwodadi dan Bagelen.

Dapil 3 ada 5 kursi mencakup wilayah Kecamatan Banyuurip dan Bayan. Kemudian, Dapil 4 Kabupaten Purworejo ada 9 kursi dengan wilayah daerah pemilihan Kecamatan Grabag, Kutoarjo dan Butuh.

Selanjutnya, Dapil 5 dengan 10 kursi meliputi Kecamatan Pituruh, Kemiri dan Bruno. Sedangkan, Dapil 6 dengan 8 kursi mencakup wilayah daerah pemilihan di Kecamatan Gebang, Loano dan Bener.

Baca Juga: Jarang Dibahas! Berikut Ini 10 Tempat Wisata Bagus di Bandung Barat yang Tidak Sering Dibahas Banyak Orang:

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x