Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Mulai Pekan Depan, Ini Penjelasan Menko Luhut

- 24 Juni 2022, 17:06 WIB
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Harganya akan serentak menjadi Rp14.000.
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Harganya akan serentak menjadi Rp14.000. /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Pihaknya menjamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi. Yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Menurutnya, minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Selan itu juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: PT Ulam Tiba Halim Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 atau S1 Semua Jurusan, Simak Syarat Lengkapnya

Ia menambahkan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Baca Juga: Ini Harga Emas Antam dan UBS Terbaru yang Dijual Pegadaian Hari Ini 24 Juni 2022, Cek Dulu Sebelum Membeli

Meski begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah