Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polisi Minta Masyarakat Tidak Usah Takut, Ini Alasannya

- 23 Mei 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi Polisi kembali menerapkan tilang manual, termasuk di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Ilustrasi Polisi kembali menerapkan tilang manual, termasuk di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah. /Humas Polres Lampung Timur

Betty menjelaskan, tindakan tilang manual tidak dilakukan secara stasioner.

Namun diterapkan pada saat patroli maupun pengamanan terhadap pelanggar kasat mata atau yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, tidak hanya di Salatiga, tilang manual diterapkan serentak di seluruh Indonesia.

“Tilang manual ini diberlakukan bersamaan dengan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun Etle Dinamis," terang Betty.

Baca Juga: REMBANG SULTAN UANG! Inilah 10 Peluang Usaha Di Rembang Jawa Tengah, No 5 Paling Banyak di Cari

Pihaknya meminta masyarakat tidak usah khawatir dengan diberlakukan kembali tilang manual.

Masyarakat yang berkendara diminta disiplin berlalu lintas. Selalin itu juga untuk selalu membawa kelengkapan diri dan kendaraan, seperti SIM dan STNK.

"Asal sesuai spek yang ada serta disiplin terhadap peraturan lalu lintas kenapa harus takut, polisi melaksanakan tilang manual bukan untuk mencari kesalahan, tapi semata-mata untuk menjaga Kamseltibcarlantas di Kota Salatiga," tegasnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 31, Menjelaskan Jenis dan Karakteristik Bahan Limbah Organik

Polisi menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas yang terlihat kasat mata. Di Kota Salatiga penerapan tilang menyasar 12 pelanggaran, meliputi:

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Humas Polres Salatiga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah