Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polisi Minta Masyarakat Tidak Usah Takut, Ini Alasannya

- 23 Mei 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi Polisi kembali menerapkan tilang manual, termasuk di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Ilustrasi Polisi kembali menerapkan tilang manual, termasuk di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah. /Humas Polres Lampung Timur

1. Berkendara dibawah umur

2. Berboncengan lebih dari 1 orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

Baca Juga: Agus Ari Setiyadi Resmi Jabat Ketua PSSI Purworejo, Bakal Dorong Kompetisi Usia Muda, Ini Tujuannya

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Humas Polres Salatiga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah