Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polisi Minta Masyarakat Tidak Usah Takut, Ini Alasannya

- 23 Mei 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi Polisi kembali menerapkan tilang manual, termasuk di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Ilustrasi Polisi kembali menerapkan tilang manual, termasuk di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah. /Humas Polres Lampung Timur

10. Kendaraan bermotor tidak sesuai spek pabrik. Seperti knalpot brong

Baca Juga: PURWOREJO BERCUAN! Inilah 10 Peluang Usaha Di Purworejo, Dijamin Mendadak Kaya

11. Overload dan over dimensi (ODOL)

12. Kendaraan bermotor (Ranmor) tanpa NRKB atau NRKB palsu.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Humas Polres Salatiga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah