Solo Belum Terapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Curah, Pemkot Surakarta Beri Penjelasan

- 29 Juni 2022, 20:49 WIB
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu, 29 Juni 2022, Cek Dulu Sebelum Beli

Mengenai arahan dari pemerintah pusat, dikatakannya, akan dipastikan kembali. Jika memang sudah ada arahan maka akan segera dijalankan di Kota Solo.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah