INIPURWOREJO.COM - Dalam sebuah video terbaru yang dibagikan oleh Kementerian Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan Indonesia menjelaskan mengapa negara tersebut tidak melanjutkan akuisisi pesawat tilt-rotor Bell-Boeing V-22 Osprey yang telah direncanakan.
Video tersebut, diposting pada 20 Januari, menampilkan Wakil Menteri Pertahanan Indonesia, Muhammad Herindra, memberikan wawasan tentang proses pengadaan pertahanan negara.
Herindra menjelaskan mekanisme pengadaan peralatan pertahanan oleh Kementerian Pertahanan, yang pada prinsipnya mengakomodasi aplikasi dari Markas Besar TNI dan Angkatan.
Herindra menunjukkan pembelian pesawat tempur oleh Menteri Pertahanan Prabowo sebagai contoh dan menggambarkan bagaimana pengadaan melibatkan senjata dan sistem yang disesuaikan dengan persyaratan dimensi udara.
Dia menyoroti bahwa mendapatkan sistem pertahanan tidak hanya tentang mendapatkan peralatan tetapi juga melibatkan investasi dalam sistem dukungan dan infrastruktur, menjadikannya usaha yang mahal.
Salah satu pengungkapan penting datang saat Wakil Menteri mengungkapkan bahwa permintaan masa lalu, kemungkinan dari angkatan darat, telah diajukan untuk membeli V-22 Osprey.
Pada tahun 2020, Departemen Luar Negeri AS memberikan izin kepada Indonesia untuk membeli hingga delapan V-22 dari Bell-Boeing dengan biaya sekitar 2 miliar dolar AS.
Meskipun V-22 mahal, pesawat ini mampu memberikan manfaat logistik yang sangat berharga untuk kepulauan yang luas di Indonesia, dengan kemampuannya membawa beban besar pada kecepatan turboprop dan melakukan lepas landas dan mendarat mendekati vertikal.